Sekjen Perindo Desak KPU dan Bawaslu Transparan terkait Rekapitulasi Suara Pemilu

Muhammad Refi Sandi
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mendesak KPU dan Bawaslu transparan terkait rekapitulasi suara Pemilu 2024. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas dan transparan terkait rekapitulasi suara Pemilu 2024. Kedua aspek itu demi memenuhi harapan masyarakat menyangkut penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).

"Sehingga diperlukan ketegasan dan transparansi dari KPU dan Bawaslu, sangat penting untuk perjalanan rekapitulasi agar memenuhi harapan kita semua," kata Rofiq dalam tayangan iNews Sore bertajuk 'Banyak Suara Hilang, Netizen Sorot Pemilu Curang' secara virtual, Selasa (27/2/2024).

Caleg DPR RI Dapil Banten III dari Partai Perindo itu menyebut, dugaan pengalihan suara untuk kepentingan tertentu bukan rahasia umum.

"Saat ini masih penghitungan di PPK. Di PPK bukan rahasia umum lagi suara yang bisa dialihkan dalam konteks kepentingan tertentu. Nah jaminan suara ini autentik dari masyarakat kita pakai yang mana," ujarnya.

Pantauan iNews.id pada situs resmi KPU pada Selasa (27/2/2024) pukul 09.00 WIB, total suara Partai Perindo sebanyak 1.001.083 atau 1,32 persen. Namun, pada pukul 19.00 WIB, suara Partai Perindo turun menjadi 959.959 atau 1,27 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu Presiden (TKRPP) sekaligus Politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus merasa janggal dengan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Apalagi, KPU telah memberi perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
13 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
21 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
21 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal