KPU Pastikan Tak Ada Lagi Cakada Pilkada 2020 Positif Covid-19

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting memastikan tak ada lagi cakada Pilkada 2020 yang positif covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada lagi pasangan calon (paslon) calon kepala daerah (cakada) yang terkonfirmasi positif covid-19. Sebelumnya KPU menemukan 67 bakal paslon yang positif covid-19 saat mendaftar

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan sejumlah bakal paslon yang terkonfirmasi positif covid-19 itu telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020. Seiring berjalannya tahapan Pilkada, mereka yang dinyatakan positif covid-19 kini telah sembuh.

"Sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi dalam konferensi nasional virtual bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi' di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Evi menjelaskan, ditemukannya 67 bakal paslon yang terinfeksi covid-19 menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 bergeser. Misalnya penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan sehingga berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.

"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

22 jam lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

1 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

1 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal