KPU Pastikan Tak Ada Lagi Cakada Pilkada 2020 Positif Covid-19

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting memastikan tak ada lagi cakada Pilkada 2020 yang positif covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada lagi pasangan calon (paslon) calon kepala daerah (cakada) yang terkonfirmasi positif covid-19. Sebelumnya KPU menemukan 67 bakal paslon yang positif covid-19 saat mendaftar

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan sejumlah bakal paslon yang terkonfirmasi positif covid-19 itu telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020. Seiring berjalannya tahapan Pilkada, mereka yang dinyatakan positif covid-19 kini telah sembuh.

"Sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi dalam konferensi nasional virtual bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi' di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Evi menjelaskan, ditemukannya 67 bakal paslon yang terinfeksi covid-19 menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 bergeser. Misalnya penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan sehingga berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.

"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

12 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

19 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

20 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal