Polda Jatim Tangkap 2 Remaja Peretas Situs Resmi KPU Jember

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo (tengah) menunjukkan barang bukti peretasan website KPU Jember, Selasa (13/10/2020). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua remaja, peretas situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Kedua pemuda tersebut menjebol sistem keamanan website dan memasang gambar tak senonoh di website tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DA (23), warga Sumatera Selatan dan ZFR (14) warga Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka DA diamankan di Sumatera Selatan. Sedangka ZFR diamankan di Serang, Banten.

“Aksinya (kedua tersangka) telah dilakukan di banyak tempat, termasuk luar negeri,” katanya, Selasa (13/10/2020).

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, kasus tersebut diungkap setelah pihak KPU Jember melaporkan adanya aksi peretasan website resminya beberapa waktu lalu. “Diretas dengan (memasangkan) gambar tidak senonoh,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

3 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

9 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

13 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal