KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi KPU merahasiakan ijazah capres dan cawapres dari publik. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merahasiakan ijazah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari publik. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU nomor 731 tentang Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU yang dirilis 21 Agustus 2025 lalu.

Tak cuma ijazah, dalam aturan itu KPU juga menuliskan ada 15 dokumen lain yang tak boleh dibuka oleh publik. Namun, dokumen masih bisa diumumkan ke publik jika pihak atau peserta pilpres bersedia memberikan persetujuan secara tertulis, atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.

Apa Alasan KPU Rahasiakan Ijazah?

Dari aturan tersebut, dijelaskan bahwa konsekuensi bahaya dibukanya informasi karena dokumen tersebut dapat membuka informasi seseorang. Terlebih, dokumen digunakan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi seseorang," bunyi keterangan dikutip iNews.id, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, berikut daftar dokumen persyaratan capres-cawapres yang tak boleh diakses publik:

  • 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.
  • 2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • 3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Megapolitan
30 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Nasional
1 bulan lalu

Dokter Tifa Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diunggah Kader PSI: Usia Ijazah Belum 40 Tahun

Buletin
1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal