Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi

Danandaya Arya Putra
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata soal ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/9/2025). Gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Subhan.

Bedasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor Perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan pukul 10.25 WIB.

Sidang memanggil salah satu tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Mochamad Afifudin menyebut pihaknya hadir dalam sidang tersebut. 

"Teman-teman dari Biro Hukum hadir," kata Afifudin saat dikonfirmasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jateng
2 bulan lalu

Jokowi Tanggapi Santai Ijazah Gibran Digugat, Bawa-bawa Nama Jan Ethes

Nasional
2 bulan lalu

Penggugat Rp125 Triliun Protes Gibran Diwakili Jaksa Pengacara Negara: Gak Boleh Bela Dia

Nasional
2 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
6 hari lalu

Gibran Cek Penanganan Banjir Semarang, Apresiasi Kerja Keras Petugas Lapangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal