JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi ulang Pileg 2024. Rekapitulasi ulang itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa waktu lalu.
Pada Minggu (28/7/2024), KPU menyelesaikan rekapitulasi ulang di Dapil Banten II dan Kalimantan Timur.
Di Banten II, PAN menempati urutan tertinggi dengan perolehan 244.974 suara. Kemudian disusul Nasdem, Gerindra, Golkar dan PDIP.
Sementara di Kaltim, Golkar menempati posisi pertama dengan perolehan 538.115 suara. Disusul Gerindra, PDIP, Nasdem dan PKS yang berturut-turut berada di posisi lima besar.
Dengan rampungnya rekapitulasi ulang, maka selesai sudah seluruh tahapan terkait Pileg 2024. Kini KPU siap fokus ke tahapan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah proses rekapitulasi pasca-putusan MK sudah kita selesaikan dengan baik, mudah-mudahan semua pihak sudah menerima dan kita segera bersiap untuk tahapan pilkada," kata Mohammad Afifuddin yang telah ditetapkan menjadi Ketua KPU definitif.