KPU Sahkan Rekapitulasi Hasil Pilpres di Papua Barat Daya

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU, Hasyim Asya`ri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rapat pleno hasi penghitungan Pilpres di Provinsi Papua Barat Daya, Senin (18/3/2024). Rapat pleno digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam rapat pleno itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu memaparkan hasil perolehan suara di Papua Barat Daya. Hasilnya, pasangan calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran mendapatkan suara sebanyak  209.403 suara atau sebesar 58,54 persen kemudian disusul oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 99.899 atau 27,92 persen . 

Pasangan Anies-Cak Imin hanya mampu duduk di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 48.405 atau 13,53 persen.

Usai hasil itu dibacakan, Ketua KPU Hasyim Asyari langsung mengesahkan hasil itu. Hasyim lantas mengetuk palu penanda suara di Provinsi Papua Barat Daya telah sah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal