KPU Sahkan Rekapitulasi Hasil Pilpres di Papua Barat Daya

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU, Hasyim Asya`ri (foto: MPI)

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim seraya mengetuk palu.

Sebagai informasi, Papua Barat Daya memiliki total daftar pemilih dalam Provinsi ini berjumlah 366.309. Rinciannya yakni daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 350.590. Daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 6.633 dan Daftar pemilih khusus (DPK) 9.086.

Adapun, surat suara sah yang masuk terhitung berjumlah 357.707. Sementara suara tidak sah sebanyak 8.602.

Ini merupakan provinsi ke-34 yang hasilnya telah disahkan oleh KPU. Sehingga, masih tersisa empat provinsi lainnya yang belum disahkan.

Provinsi yang hasil rekapitulasinya belum diselesaikan di antaranya Provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Induk. Rapat pleno hasil penghitungan suara Provinsi Jawa Barat diagendakan pada malam ini, Senin (18/3), sementara tiga Provinsi lainnya diagendakan pada Selasa (19/3).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal