JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kualitas kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019. Kendati berbahan dasar kardus atau karton kedap air, kotak suara bisa menahan beban hingga 90 kilogram (kg).
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kekuatan kotak suara telah diuji. Ketahanannya juga sudah diperhitungkan dengan matang.
"Dari sisi kekuatan, kuat ditimpa beban 80-90 kilogram enggak penyok. Ditumpuk berapa pun juga enggak akan penyok, karena biasanya kotaknya itu di tumpuk 4 atau 5 kotak di atasnya enggak masalah," kata Ubaid di Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Dia menjelaskan, kotak suara pada Pemilu 2019 berbahan karton kedap air. Dengan estimasi telah dimasuki surat suara, beban kotak bisa mencapai 10,5 kg. Kotak suara sanggup menahan beban meski ditumpuk hingga 5 kotak.
Terkait pengamanan kotak suara pemilu, Ubaid menegaskan, saat ini kotak sudah didistribusikan dari pabrik ke gudang KPU kabupaten/kota. Sementara pada Februari atau Maret, surat suara sudah disiapkan dan dilakukan penyotiran tempat pemungutan suara (TPS).