KPU Sebut Kotak Suara dari Kardus Bisa Tahan Beban hingga 90 Kg

Mula Akmal
KPU memastikan kotak suara dari karton kedap air bisa tahan beban hingga 90 kilogram. (Foto: Okezone/dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kualitas kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019. Kendati berbahan dasar kardus atau karton kedap air, kotak suara bisa menahan beban hingga 90 kilogram (kg).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kekuatan kotak suara telah diuji. Ketahanannya juga sudah diperhitungkan dengan matang.

"Dari sisi kekuatan, kuat ditimpa beban 80-90 kilogram enggak penyok. Ditumpuk berapa pun juga enggak akan penyok, karena biasanya kotaknya itu di tumpuk 4 atau 5 kotak di atasnya enggak masalah," kata Ubaid di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Dia menjelaskan, kotak suara pada Pemilu 2019 berbahan karton kedap air. Dengan estimasi telah dimasuki surat suara, beban kotak bisa mencapai 10,5 kg. Kotak suara sanggup menahan beban meski ditumpuk hingga 5 kotak.

Terkait pengamanan kotak suara pemilu, Ubaid menegaskan, saat ini kotak sudah didistribusikan dari pabrik ke gudang KPU kabupaten/kota. Sementara pada Februari atau Maret, surat suara sudah disiapkan dan dilakukan penyotiran tempat pemungutan suara (TPS).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
17 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
17 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal