KPU Sebut Kotak Suara dari Kardus Bisa Tahan Beban hingga 90 Kg

Mula Akmal
KPU memastikan kotak suara dari karton kedap air bisa tahan beban hingga 90 kilogram. (Foto: Okezone/dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kualitas kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019. Kendati berbahan dasar kardus atau karton kedap air, kotak suara bisa menahan beban hingga 90 kilogram (kg).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kekuatan kotak suara telah diuji. Ketahanannya juga sudah diperhitungkan dengan matang.

"Dari sisi kekuatan, kuat ditimpa beban 80-90 kilogram enggak penyok. Ditumpuk berapa pun juga enggak akan penyok, karena biasanya kotaknya itu di tumpuk 4 atau 5 kotak di atasnya enggak masalah," kata Ubaid di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Dia menjelaskan, kotak suara pada Pemilu 2019 berbahan karton kedap air. Dengan estimasi telah dimasuki surat suara, beban kotak bisa mencapai 10,5 kg. Kotak suara sanggup menahan beban meski ditumpuk hingga 5 kotak.

Terkait pengamanan kotak suara pemilu, Ubaid menegaskan, saat ini kotak sudah didistribusikan dari pabrik ke gudang KPU kabupaten/kota. Sementara pada Februari atau Maret, surat suara sudah disiapkan dan dilakukan penyotiran tempat pemungutan suara (TPS).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
19 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
26 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
26 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal