KPU Sebut Perkara Sengketa Pemilu 2024 Turun Dibanding 2019

Jonathan Simanjuntak
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan perkara PHPU 2024 menurun dibanding 2019. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) tahun 2024 menurun dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Hal itu berdasarkan perkara yang tercatat di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perkara sengketa hasil pemilu (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan perkara PHPU Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU M. Afifuddin, Senin (25/3/2024).

Jika pada Pemilu 2024 sebanyak 278 perkara didaftarkan hingga Minggu (24/3), pada Pemilu 2019 perkara PHPU yang didaftarkan secara total berjumlah 340. Artinya penurunan sengketa PHPU menurun sebanyak 19,71 persen.

“Alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71%,” ungkap Afif.

Afif menjelaskan perkara PHPU 2024 secara rinci terbagi dalam dua permohonan PHPU Pilpres, 259 permohonan PHPU DPR dan DPRD semua tingkat. Kemudian sebanyak 12 permohonan PHPU DPD.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari mengatakan menyebut pihaknya telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi perkara PHPU. KPU bakal menyiapkan kuasa hukum sesuai dengan perkara yang diterima.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah advokat yang akan menjadi kuasa hukum KPU,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

23 jam lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

1 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

1 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal