Selain fokus pada logistik, KPU juga memberikan perkembangan terbaru mengenai tahapan pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada serentak 2024. Hingga kini, sudah ada 23 pasangan calon yang memenuhi syarat.
"Total, status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat ada 23 pasangan calon. Yang belum memenuhi syarat 62, dan yang belum selesai 7," ujar Afif dalam rapat yang sama.
Dia merinci jumlah tersebut berdasarkan jenis pemilihan. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dari dua bakal calon perseorangan yang diverifikasi faktual, satu belum memenuhi syarat dan satu belum selesai verifikasi.
Pada pemilihan bupati dan wakil bupati, dari 74 bakal calon perseorangan yang diverifikasi faktual, 15 memenuhi syarat, 54 belum memenuhi syarat, dan 5 belum selesai verifikasi.
Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dari 16 calon yang diverifikasi faktual, 8 memenuhi syarat, 7 belum memenuhi syarat, dan 1 belum selesai verifikasi.
"Ini potret berapa calon perseorangan di Pilkada nanti," tutur Afif.