KPU Siap Coret Calon Kepala Daerah Tersangka

iNews
Briman Talaosa
Ketua KPU Arif Budiman. (Foto: Sindonews/ Dok)

Arif mengakui jumlah kepala daerah yang terjerat hukum secara statistik memang sedikit yakni kurang dari 1 persen peserta pilkada. Namun, ekses negatif yang ditimbulkan terhadap kepercayaan publik terhadap hasil pilkada sangat merosot. Hal ini juga dikhawatirkan akan mempengaruhi partisipasi pemilih dalam Pilkada 2018. Atas pertimbangan tersebut, KPU berharap DPR menyetujui PKPU yang mengatur pencoretan calon kepala daerah yang tersandung kasus hukum.  

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai PKPU lebih baik daripada perppu untuk payung hukum penggantian calon kepala daerah yang bermasalah. PKPU lebih tepat diterapkan dalam kondisi saat ini di mana banyak calon kepala daerah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Diketahui, sejumlah calon kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Di antaranya, cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, cagub Lampung Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah, cagub NTT Marianus Sae yang juga Bupati Ngada (NTT), petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih, dan petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Tiga tersangka lainnya, terjerat kasus korupsi yang sudah lama diselidiki KPK seperti kasus yang melibatkan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) serta dua calon wali kota Malang yakni Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban. Dari delapan tersangka, hanya cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang belum ditahan oleh KPK.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
12 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
21 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
22 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal