KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Danandaya Arya Putra
KPU merespons wacana DPR merevisi UU terkait politik lewat Omnibus Law. Mereka menyatakan bakal patuh terhadap konstitusi. (Foto: Okezone)

"Saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi. Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah," kata Tito saat  rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Tito menyebut pengkajian lebih mendalam atas wacana itu akan diseriuskan usai gelaran Pilkada 2024 selesai.

"Setelah selesai desk pilkada, itu adalah kita tadi disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada," ujarnya.

Adapun delapan UU yang rencananya akan direvisi antara lain UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Nasional
4 jam lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
12 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Nasional
13 jam lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal