Stiker coklit ditempel di rumah . (Foto MPI/Heri Purnomo).

JAKARTA, iNews.id - Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP/Pantarlih) sulit melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilu 2024 di apartemen dan perumahan elit. Para penghuni tidak lama tinggal di apartemen dan perumahan elit. 

"Kendalanya di antaranya Pantarlih kesulitan memasuki sebagian besar apartemen, coklit tidak dilakukan secara door to door, melainkan di suatu tempat yang disediakan oleh pengelola apartemen," kata Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Jakarta, Jumat, (17/3/2023).

Selain itu, menurut Lolly, banyak penghuni apartemen yang tidak ingin ditempel stiker Coklit. Kemudian banyak warga apartemen yang pergi dalam kurun waktu singkat.

"Ini dapat menimbulkan potensi warga tidak tercatat. Hal ini juga hampir sama dengan hunian di perumahan elit," kata Lolly.

Bawaslu meminta Panwas Kelurahan/Desa (PKD) mengimbau agar Coklit dilakukan sesuai prosedur dengan didampingi petugas keamanan apartemen.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusun daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya tahapan Coklit daftar pemilih sudah selesai dilakukan secara langsung di lapangan pada Selasa (14/3/2023).



Editor : Faieq Hidayat

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network