KPU Tak Gunakan Situng di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
KPU tak lagi menggunakan Situng di Pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Arief Budiman menambahakan, draf PKPU terkait pemungutan dan penghitungan berisi pengaturan baru yang berkaitan dengan keadaan pandemi Covid-19.

"Sementara untuk draf PKPU rekapitulasi juga mengatur tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang juga baru akan digunakan pada pemilihan 2020," ujar Arief.

Menimbang pentingnya dua rancangan PKPU ini, Arief pun berharap lembaganya mendapat masukan dari peserta FGD untuk kedua draf PKPU tersebut sebelum dibawa ke parlemen guna dibahas bersama DPR dan pemerintah (Kemendagri).

"Mudah-mudahan bisa memberikan catatan dan semoga bisa selesai cepat dan bisa diimplementasikan di Pemilihan 2020," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
16 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
17 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
19 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
19 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal