KPU Usulkan Moderator Debat Capres-Cawapres dari Kalangan Media

Mula Akmal
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan moderator debat calon presiden dan wakil presiden berasal dari kalangan media. Usulan ini untuk menepis anggapan media selama ini tidak netral dalam Pilpres 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan, usulan moderator dari kalangan media bisa untuk menjawab anggapan media selama ini telah berpihak pada calon tertentu.

"Itu tawaran kita. Selama ini ada pendapat nanti kalau media yang dikonotasikan sudah berpihak, maka insan media itu akan (benar) berpihak. Kan tidak begitu," ucap Wahyu di Gedung KPU Jakarta, Selasa (25/12/2018).

Wahyu menjelaskan, tugas moderator hanya mengajukan pertanyaan kepada masing-masing calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan telah dibuat dan diberitahukan kepada masing-masing pasangan calon.

"Jadi tidak akan keluar dari konteks, sehingga menurut kami dari media itu jadi opsi pertama, kalau kita lihat debat di Amerika Serikat kan moderatornya dari media semua," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

4 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

5 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

5 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal