JAKARTA, iNews.id – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton yang diangkut kapal ikan berbendera Singapura, MV Sunrise Glory. Awak kapal dan barang bukti narkotika itu telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Informasi lengkap mengenai penangkapan tersebut akan disampaikan Bapak Wakasal dalam konferensi pers di Batam, Sabtu siang ini,” kata Gig dalam pesan singkat kepada iNews.id, Sabtu (10/2/2018) dini hari.
Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) menyebutkan, penangkapan ini dilakukan KRI Sigurot-864, salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018 BKO Guskamlabar pada Rabu malam, 7 Februari 2018.
Proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura-Batam, mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia.
Atas dasar kecurigaan tersebut, Komandan KRI melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) serta peran pemeriksaan. Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan bahwa MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan 4 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.