"Satu peluru petugas tembus dari bagian punggung. S tewas saat dilarikan ke RS Polri," ucapnya.
Dari lokasi tersebut polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 114,5 gram berikut sejumlah tabung hisap dan mobil hasil curian. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dengan mencari pemasok yang dipanggil Papi itu.
"Tersangka S merupakan residivis narkotika, pernah berurusan dengan polisi tahun 2012 dan ditahan 4 tahun atas pengungkapan kepemilikan satu kilogram sabu. Mei 2019, ditangkap sebagai pemakai dan sempat direhabilitasi," ucapnya.