Kronologi Bandar Narkoba di Jakarta Utara Tewas Ditembus Peluru Polisi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, garis polisi tanda dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan gelar perkara peristiwa penembakan terhadap bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S (40) di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019). Peristiwa penembakan terjadi di Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan kronologi penembakan bermula saat polisi menangkap bandar dengan barang bukti seberat 114,5 gram di salah satu rumah kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Sempat kita berikan dua kali tembakan peringatan ke udara, sampai akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas," ujar Yusri saat gelar perkara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019).

Dari pengakuan S, yang merupakan residivis Lapas Cipinang itu, barang bukti dipasok oleh seorang pria yang dipanggil sebagai Papi. S berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukkan persembunyian Papi hingga terjadi perkelahian dengan petugas.

Saat terjadi pertikaian antara S dengan 12 petugas di lokasi penangkapan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. S terus berusaha kabur hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

11 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

12 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

19 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Bahari Jakut, Loyalis Bandar Narkoba Melawan Pakai Mercon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal