Kronologi Bandar Narkoba di Jakarta Utara Tewas Ditembus Peluru Polisi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, garis polisi tanda dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan gelar perkara peristiwa penembakan terhadap bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S (40) di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019). Peristiwa penembakan terjadi di Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan kronologi penembakan bermula saat polisi menangkap bandar dengan barang bukti seberat 114,5 gram di salah satu rumah kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Sempat kita berikan dua kali tembakan peringatan ke udara, sampai akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas," ujar Yusri saat gelar perkara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019).

Dari pengakuan S, yang merupakan residivis Lapas Cipinang itu, barang bukti dipasok oleh seorang pria yang dipanggil sebagai Papi. S berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukkan persembunyian Papi hingga terjadi perkelahian dengan petugas.

Saat terjadi pertikaian antara S dengan 12 petugas di lokasi penangkapan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. S terus berusaha kabur hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
21 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Megapolitan
1 bulan lalu

Pemulung di Babelan Bekasi Tewas Terkena Ledakan Diduga Peluru Tank 

Seleb
1 bulan lalu

Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal