Kronologi Eks Kepala BP Tanjungpinang Tersangka Korupsi, Bermula Temuan Kuota Rokok Berlebih

Arie Dwi Satrio
Eks Kepala BP Tanjungpinang, Den Yealta, ditetapkan tersangka korupsi. Penetapan tersangka bemula dari temuan kelebihan jumlah kuota rokok. (Foto: Istimewa)

Selain itu, kata Asep, Den Yealta juga tidak melibatkan staf dalam penyusunan aturan penghitungan kuota rokok sehingga hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Diduga, ada jatah titipan disertai penetapan kuota untuk beberapa perusahaan pabrik rokok lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran.

"Atas tindakannya tersebut, DY menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekitar Rp4,4 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang-uang lainnya," ujar Asep.

KPK menduga perbuatan tersangka merugikan keuangan negara senilai Rp296,2 miliar. Den Yealta pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan kuota rokok di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Tanjungpinang.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar," ujar Asep. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata Jaksel hingga Berujung Pembakaran

Nasional
3 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal