Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan

Irfan Ma'ruf
Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga memperkosa perempuan inisial RD (31) di salah hotel pada 18 Oktober 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Dia diperkosa di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022.

Pelaku awalnya mengajak korban makan. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput, nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). 

Setelah tiba di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku meminta RD menurut dengan berdalih malu dilihat resepsionis.

"Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong," ujar RD.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

1 hari lalu

Polisi Bongkar Sosok Pria Penendang Perempuan di Senayan City: Bukan Orang Partai

1 hari lalu

Perempuan yang Ditendang Pria di Senayan City Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

2 hari lalu

Viral Pria Tendang Perempuan di Mal hingga Tersungkur, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal