Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Faieq Hidayat
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di daerah Abepura hari ini. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id -KPK menangkap Gubernur PapuaLukas Enembe di Abepura, Papua pada hari ini pukul 10.27 WIB. Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Hal tersebut diduga menjadi cara Lukas akan meninggalkan Indonesia. 

"Mendapat informasi tersebut maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimbo dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023). 

"Sekitar pukul 10.27 WIB telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK berserta penegak hukum di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas Enembe di daerah Abepura," imbuh dia.

Selanjutnya, kata dia, Lukas dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan dan menunggu evakuasi ke Jakarta paling lambat pukul 15.00 WIT. Proses evakuasi menggunakan pesawat Trigana Air. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana

2 hari lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa

2 hari lalu

Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Dana Bencana, Bawa 2 Tas Besar Isi Apa?

2 hari lalu

Pimpinan KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal