Kronologi Lengkap Napi Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang

Isty Maulidya
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

TANGERANG, iNews.id - Seorang narapidana berinisial A kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Napi dari kasus narkoba itu diketahui kabur sejak Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib menerangkan bahwa napi tersebut kabur bukan dengan cara memanjat tembok ataupun menggali lubang, namun saat berada di luar lapas dan sedang diizinkan keluar.

"Napi ini di luar, memang ada proses izin keluar kemudian lari begitu. Bukan lewat tembok tapi proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja," ujarnya pada Minggu (12/12/2021).

Agus melanjutkan berdasarkan informasi yang dia terima napi tersebut kabur di area pencucian mobil yang memang dikelola oleh lapas. Saat ini, petugas yang berada di sekitar lokasi masih diminta keterangannya.

"Kabur di pencucian mobil, dia memang dizinkan keluar," tuturnya.

Sementara itu Kanwil Kemenkumham Banten dan juga Dirjen Pemasyarakatan telah menerjunkan tim pemeriksa atas kasus kaburnya napi dari Lapas Klas I Tangerang sejak Kamis lalu. Hingga kini pemeriksaan terhadap petugas lapas baik petugas yang mengawal, maupun petugas yang ada di area pencucian mobil.

"Ini sedang masih berjalan ya, dan pemeriksaan belum selesai. Jadi saya juga belum dapet laporan lengkap dari tim," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Sempat Berada di Hotel Sebelum Ditemukan

Bisnis
5 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Nasional
8 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Megapolitan
15 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal