Kronologi Lengkap OTT Kasus Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Raka Dwi Novianto
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan KPK. (Foto Sindonews).

Secara paralel tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain Makelar tanah Novel (NV) di wilayah Cikunir, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA) di Daerah Pancoran serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) di daerah Sekitar Senayan Jakarta. 

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Firli.

Malamnya sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin (MS) Camat Rawalumbu dan Jumhana Lutfi (JL) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Lalu, pada Kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan 2 orang yaitu Wahyudin (WY) Camat Jatisampurna dan Lai Bui Min alias Anen (LBM), Swasta beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah. 

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar," kata Firli.

Tersangka pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA), swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM),  Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Sedangkan sebagai penerima yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Mulyadi alias Bayong Lurah Kati Sari, Camat Jatisampurna Wahyudin (WY) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
4 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
12 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
16 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal