Awalnya, tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan pemberian sejumlah uang yang disiapkan oleh Suhandy untuk Dodi Reza Alex Noerdin melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi Umari.
"Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU," sambung Alex sambil memaparkan kronologi OTT.
Eddi Umari lalu menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori untuk diberikan kepada Dodi Reza. Tim langsung bergerak dan mengamankan Herman Mayori disalah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik," ucap Alex.