Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza. (Foto MNC Portal).

"Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian juga mengamankan DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) di salah satu loby hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," beber Alex.

"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) Rp1,5 miliar," imbuhnya.

Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Alhasil, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Adapun, keempat tersangka itu yakni, Dodi Reza Alex Noerdin; Herman Mayori; Eddi Umari; serta Suhandy. Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi Umari diduga telah menerima suap dari Suhandy. Suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

18 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

1 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal