Kronologi OTT KPK di Cianjur, Bupati Irvan Diciduk di Rumah Dinas

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya pukul 06.30 WIB Rabu (12/12/2018).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cirebon Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan. Irvan tidak sendiri, tiga rekannya juga berstatus sama.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung penetapan tersangka sang bupati. Dia menjelaskan, OTT digelar hari ini Rabu (12/12/2018) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari OTT tersebut, dia menambahkan, KPK mengamankan total tujuh orang. Mereka adalah IRM (Irvan Rivano Muchtar), bupati Cianjur (2016-2021), CS (Cecep Sobandi) kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, ROS (Rosidin) kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, R (Rudiansyah) ketua Majlis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, T (Taufik Setiawan) bendahara Majlis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, B (Budiman) kepala seksi dan D, sopir.

"KPK mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil Ros yang dibawa oleh sopir ke mobil CS yang telah dikemas dalam kardus berwarna coklat," ujar Basaria dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta.

Dia melanjutkan, Tim KPK mengetahui kardus yang dibawa di mobil Ros berisi uang yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur. "Kemudian, tim KPK mengamankan dua orang yakni CS dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur, kata Basaria.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Nasional
5 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

Nasional
6 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diterbangkan ke Jakarta usai Kena OTT KPK

Nasional
19 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal