Kronologi Penangkapan Buron KPK Ricky Ham Pagawak, Tempat Persembunyiannya Dipantau

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditangkap di kawasan Abepura, Kota Jayapura yang diyakini sebagai tempat persembunyiannya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi penangkapan pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK itu. Penangkapan berawal dari tim penyidik KPK yang memperoleh informasi persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2/2023).

"Diperoleh informasi terkait persembunyian RHP. Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," kata Firli, Minggu (19/2/2023).

Tim penyidik KPK pertama-tama mengamankan penghubung Ricky. Penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini.

"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," ujar Firli.

KPK kemudian terus menggali informasi terkait keberadaan Ricky di Abepura. KPK akhirnya melakukan penangkapan Ricky pada pukul 16.30 WIT.

"RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," kata Firli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
8 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal