Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran

Faieq Hidayat
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena mengancam warga Muhammadiyah.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan kronologi Andi Pangerang mengancam warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 di Jombang. Saat itu Andi menanggapi percakapan diskusi salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin soal penetapan lebaran.

"Bapak Thomas sering berdiskusi bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran. Rupanya percakapan ini dilakukan berulang kali ada jawaban dan pendapat," kata Adi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, saat Andi mengikuti diskusi percapakan tersebut lelah dan emosi. Sebab diskusi tersebut tidak selesai hingga akhirnya mengomentari percakapan tersebut dengan kata-kata mengancam. 

"Yang bersangkutan menyampaikan kalimat tersebut tercapai titik lelah hingga akhirnya emosi, terucaplah kata-kata tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Destinasi
2 jam lalu

Mudik Lebaran Lebih Santai, Ada Diskon Hotel hingga 50 Persen dan Rp1 Juta

Nasional
4 jam lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Megapolitan
9 jam lalu

Kronologi Temuan Bayi Baru Lahir di Pejaten, Diduga Ditinggalkan Kakak Beserta Perlengkapannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal