Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga yang Disita Kejagung Dikembalikan
JAKARTA, iNews.id - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta foto dan barang pribadi keluarganya yang disita penyidik saat penggeledahan di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikembalikan. Permintaan itu disampaikan kuasa hukumya, Febri Diansyah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
"Yang kedua, terkait dengan penyitaan, perlu dibedakan dua hal. Satu, barang-barang yang merupakan barang milik pribadi Pak FA dan atau keluarganya seperti dokumen-dokumen dan juga ada figura ya. Foto keluarga yang itu barang milik pribadi yang tentu kami minta dikembalikan kepada pemilik," kata Febri.
Febri juga mempersoalkan proses penyitaan barang bukti dalam perkara tersebut. Dia menilai terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan penggeledahan.
"Ini, ini sebenarnya pondasi utamanya. Tadi kita sudah sama-sama mendengar, kami menemukan proses penggeledahan tersebut diduga dilakukan tanpa izin pengadilan yang sah," ujar Febri.
Menurut Febri, apabila penggeledahan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, penyitaan yang dilakukan setelahnya turut dipersoalkan.