Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran

Faieq Hidayat
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena mengancam warga Muhammadiyah.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan kronologi Andi Pangerang mengancam warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 di Jombang. Saat itu Andi menanggapi percakapan diskusi salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin soal penetapan lebaran.

"Bapak Thomas sering berdiskusi bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran. Rupanya percakapan ini dilakukan berulang kali ada jawaban dan pendapat," kata Adi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, saat Andi mengikuti diskusi percapakan tersebut lelah dan emosi. Sebab diskusi tersebut tidak selesai hingga akhirnya mengomentari percakapan tersebut dengan kata-kata mengancam. 

"Yang bersangkutan menyampaikan kalimat tersebut tercapai titik lelah hingga akhirnya emosi, terucaplah kata-kata tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Waspada! BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat saat Lebaran

Nasional
14 jam lalu

AHY Lapor Kondisi Jalan Nasional jelang Lebaran: 47.000 Km Siap dan Mantap

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Minta Harga Bahan Pokok Dikendalikan Jelang Lebaran

Nasional
1 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal