Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran

Faieq Hidayat
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. (Foto Antara).

Andi Pangerang ditangkap di Jombang pada kemarin Minggu (30/4). Barang bukti yang diamankan 1 handphone, 2 akun email Facebook dan 1 notebook.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Siswa Ungkap Detik-detik Ledakan di SMAN 72: Ada Api dan Asap Tebal

Nasional
20 hari lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Nasional
2 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Muslim
2 bulan lalu

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Hitung Mundur 148 Hari Menuju Ramadan 1447 H

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 132 Kampus Milik Muhammadiyah, Pilar Pendidikan untuk Indonesia Berkemajuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal