Kronologi Tia Rahmania Dipecat PDIP, Terbukti Langgar Etik Gelembungkan Suara

Felldy Aslya Utama
PDIP menjelaskan kronologi pemecatan Tia Rahmania yang berujung pembatalan menjadi anggota DPR 2024-2029. Tia dinyatakan terbukti menggelembungkan suara.(Foto: @tiarahmania_bantenofficial/Instagram)

Tia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilantik lantaran diberhentikan PDIP. "Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.

Adapun Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi. 

Dia mengatakan lebih baik Lemhannas memanggil pemateri yang mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK. 

"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," kata Tia dalam video viral.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

7 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

9 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal