KSAL Akan Sanksi Oknum TNI AL jika Terlibat Dugaan Pengiriman TKI Ilegal

Riezky Maulana
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) angkat bicara soal dugaan keterlibatan prajurit matra laut dalam kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor Bahru, Malaysia. Dugaan itu berdasarkan investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono memastikan, jika memang nantinya terbukti ada oknum prajurit TNI AL yang terlibat sesuai tuduhan itu, maka akan diberi sanksi tegas. 

"Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," ujar Julius dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021). 

Dia menuturkan, sanksi tegas merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Pemberian sanksi tegas itu, kata Julius, agar mampu menimbulkan efek jera dan peringatan bagi anggota lain agar tak melakukan tindakan serupa. 

"Prinsip KSAL Laksamana Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KSAL: 23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Bandung Barat saat Latihan

Nasional
10 hari lalu

KSAL Ungkap 23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Bandung Barat, 4 Ditemukan Tewas

Nasional
17 hari lalu

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

Nasional
17 hari lalu

Melihat Tradisi Mandi Suci di Kapal Perang, Ritual Sakral Taruna Akademi TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal