JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan akan menindaklanjuti dan mengawal secara serius 11 aspirasi yang disampaikan pimpinan serikat buruh. Dia menegaskan Kantor Staf Presiden (KSP) akan menjadi jembatan antara buruh dengan kementerian, lembaga terkait, hingga DPR.
"Dalam pertemuan tadi rekan-rekan buruh menyampaikan ada 11 poin aspirasi isinya antara lain Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, kepastian kerja dan pencegahan penyalahgunaan outsourcing, kontrak, serta pemagangan," kata Dudung setelah bertemu dengan perwakilan pimpinan buruh di kantornya, Kamis (24/9/2026).
Dalam tuntutannya, buruh menyampaikan aspirasi mencakup berbagai persoalan krusial mengenai isu ketenagakerjaan. Selain itu, buruh menyuarakan tuntutan terkait upah yang layak, perlindungan pekerja platform digital, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat.
KSP juga menerima laporan mengenai tenaga kerja honorer di perusahaan swasta yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status kontrak.
"Tadi disampaikan juga ada buruh yang honorer tapi bertahun-tahun tidak ada kepastian dari yang pemilik perusahaan sehingga setahun sampai kemudian akhirnya tidak pernah ada batasnya dan ini juga kami terima laporan ini," ujarnya.