Aspirasi lainnya mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penegakan hukum terhadap pelanggar hak buruh, perlindungan buruh perempuan, pembukaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta program pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi industri.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Dudung memastikan seluruh aspirasi buruh akan diperhatikan secara serius, terutama yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Semua aspirasi ini akan kami perhatikan dengan serius tentunya terutama yang berkaitan dengan pembahasan undang-undang, rencana undang-undang perlindungan ketenagakerjaan, petisi, dan aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pihak terkait sesuai fungsinya," tegasnya.
Dudung menambahkan, KSP akan mengoordinasikan penyampaian seluruh aspirasi tersebut kepada kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan yang berwenang. Mengingat regulasi tersebut tengah dibahas, KSP juga akan mengawal prosesnya hingga ke DPR.
"Terutama mah DPR RI ya Pak ya, karena ini sudah digodok di DPR RI tinggal menunggu pengesahan," ucap dia.