KSP Minta Polisi Tindak Ambroncius Nababan, Diduga Rasis ke Natalius Pigai

Okezone
Fahreza Rizky
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodharwardani ( Foto Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan segala bentuk diskriminasi baik yang bersifat ujaran maupun tindakan tidak memiliki tempat di negeri ini. Menurutnya, setiap perbedaan pandangan atas suatu masalah tidak dibenarkan menggunakan respon yang diskriminatif.

Hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomir 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pernyataan sikap ini mengacu pada ujaran akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan yang mengandung unsur SARA, yang menimbulkan keresahan dan protes publik, khususnya masyarakat Papua.

Dalam konteks ini, Ambroncius diduga melakukan rasisme kepada Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Menurut dia, ujaran Ambroncius tidak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia yang menghargai perbedaan berdasarkan ras, suku, etnis, agama, gender dan difabilitas serta pluralitas dan multi-kultural sebagai jati diri bangsa. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 hari lalu

Menko Polkam Dudung Terima Arahan Khusus Prabowo soal Penanganan Konflik Papua, Apa Itu?

21 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

23 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

23 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal