KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

Danandaya Arya Putra
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani kerja sama (foto: Danandaya Arya)

"Posisi tawar rendah sehingga katakan dari pemasang iklan bisa jadi membayar cukup besar tapi yang sampai ke perusahaan media siber jumlahnya kecil," ucap dia. 

Menurutnya, dalam konteks persaingan usaha hal tersebut semestinya tidak boleh terjadi. Oleh karenanya, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya bersama KPPU bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. 

"Tentu kita harapkan bahwa akan tercipta iklim usaha yang adil, yang transparan, yang profesional sehingga menguntungkan para pihak, tidak hanya platform digital tetapi juga teman-teman atau perusahaan pers yang ada di Indonesia," katanya.

"Karena bagaimanapun juga kan keberlanjutan perusahaan pers atau media ini adalah keberlanjutan demokrasi juga karena perusahaan pers adalah pilar demokrasi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Gopprera Panggabean menegaskan persaingan usaha di platform digital tentunya memerlukan pengawasan agar tidak mematikan perusahaan pers.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Syafril Nasution di Forum Bakohumas Kemenko Polkam: Perhatian Publik Penting, Kepercayaan Utama

20 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

25 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

1 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal