KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

Danandaya Arya Putra
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani kerja sama (foto: Danandaya Arya)

"Kita lihat perkembangan digital platform ini banyak, jangan sampai malah menghambat gitu ya, atau malah mematikan perusahaan-perusahaan pers, jurnalis. Ini yang dijaga baik KTP2JB maupun KPPU," ucap Gopprera.

Dia menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila menemukan sesuatu hal yang sudah jelas dilarang oleh undang-undang.

"Dari sisi persaingan sebagaimana kewenangan kita, apa ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh digital platform itu yang dilarang oleh undang-undang, kita bisa melakukan penegakan hukum," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Syafril Nasution di Forum Bakohumas Kemenko Polkam: Perhatian Publik Penting, Kepercayaan Utama

20 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

25 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

1 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal