KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

Danandaya Arya Putra
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani kerja sama (foto: Danandaya Arya)

"Kita lihat perkembangan digital platform ini banyak, jangan sampai malah menghambat gitu ya, atau malah mematikan perusahaan-perusahaan pers, jurnalis. Ini yang dijaga baik KTP2JB maupun KPPU," ucap Gopprera.

Dia menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila menemukan sesuatu hal yang sudah jelas dilarang oleh undang-undang.

"Dari sisi persaingan sebagaimana kewenangan kita, apa ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh digital platform itu yang dilarang oleh undang-undang, kita bisa melakukan penegakan hukum," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 hari lalu

Media Iran Rilis 13 Daftar Pemimpin dan Pejabat Negara Barat dalam Target Pembalasan

17 hari lalu

iNews Media Group Raih Peringkat 4 Turnamen Padel BTN 2026

1 bulan lalu

MSIN Fokus Percepat Pertumbuhan Platform Digital hingga Pengembangan Bisnis

1 bulan lalu

Lindungi Pelaku Usaha Kecil, E-Commerce Dilarang Naikkan Biaya Sepihak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal