JAKARTA, iNews.id - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait kasus dana apel dan kemah bersama Pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kuasa hukum Dahnil, Trisno Rahardjo mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. Dahnil akan membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan tersebut.
"Diperiksa sebagai saksi, hanya menerangkan apa yang diketahui terkait peristiwa kemah pemuda," ujar Trisno ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Kamis (7/2/2019).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi belum bisa mengungkapkan terkait pemeriksaan tersebut. Dia hanya meminta menunggu proses pemeriksaan selesai. "Agendanya demikian (pemeriksaan Dahnil pukul 10.00 WIB). Kita tunggu saja," kata Argo.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan menuturkan, Dahnil turut diperiksa karena menjadi salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan oleh PP Pemuda Muhammadiyah kepada Kemenpora.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa beberapa saksi kunci. Berdasarkan hasil gelar perkara oleh kepolisian, diduga terjadi korupsi dalam penggunaan dana kegiatan tersebut.