Kuasa Hukum: Djoko Tjandra Ditipu Jaksa Pinangki soal Pengurusan Fatwa MA

Puguh Hariyanto
Terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (24/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

Krisna menyebutkan, pemeriksaan terhadap Djoko TJandra terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap jaksa Pinangki. "Diperiksa terkait pengurusan fatwa MA," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memeriksa Djoko Tjandra. Namun, pada pemeriksaan tersebut, Djoko datang tanpa diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan.

Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan batik. Dia dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian.

Saat ditanya awak media terkait kedatangannya, bos PT Era Giat Prima itu berseloroh bukan untuk diperiksa. "Jalan-jalan," ucap Djoko, singkat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
2 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
2 bulan lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal