Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Konstruksi Dakwaan JPU Tak Jelas dan Tak Lengkap

Achmad Al Fiqri
Kuasa Hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (iNews)

"Jadi pada dasarnya skenario kalau menurut dakwaan jaksa, itu baru terjadi di situ (Duren Tiga), sementara di dalam bagian yang lain di dalam dakwaan seolah-olah skenarionya mendesain dari di Magelang sudah ada pembicaraan mengenai mendesain skenario," ujarnya.

Selain itu, Rasamala juga mencatat konstruksi perkara yang tertuang dalam dakwaan terkait Putri Chandrawati turut mendengar rencana pembunuhan oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Dia mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lenih rinci catatan dakwaan dalam nota keberatan atau eksepsi.

"Nah nanti bagian fakta ini juga perlu kami jelaskan supaya dapat informasi yang seimbang terkait fakta dalam kasus ini. Berbagai keterangan lain atau informasi lain terkait yang disampaikan dalam dakwaan nanti kami bisa klarifikasikan lebih jauh di dalam eksepsi secara lengkap," kata Rasamala.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

6 hari lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

10 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

11 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal