Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Konstruksi Dakwaan JPU Tak Jelas dan Tak Lengkap

Achmad Al Fiqri
Kuasa Hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (iNews)

"Jadi pada dasarnya skenario kalau menurut dakwaan jaksa, itu baru terjadi di situ (Duren Tiga), sementara di dalam bagian yang lain di dalam dakwaan seolah-olah skenarionya mendesain dari di Magelang sudah ada pembicaraan mengenai mendesain skenario," ujarnya.

Selain itu, Rasamala juga mencatat konstruksi perkara yang tertuang dalam dakwaan terkait Putri Chandrawati turut mendengar rencana pembunuhan oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Dia mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lenih rinci catatan dakwaan dalam nota keberatan atau eksepsi.

"Nah nanti bagian fakta ini juga perlu kami jelaskan supaya dapat informasi yang seimbang terkait fakta dalam kasus ini. Berbagai keterangan lain atau informasi lain terkait yang disampaikan dalam dakwaan nanti kami bisa klarifikasikan lebih jauh di dalam eksepsi secara lengkap," kata Rasamala.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

4 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

6 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

6 hari lalu

Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal