Kuasa Hukum Firli Bahuri: Kita akan Lakukan Perlawanan

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memberikan perlawanan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui, Firli terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, tidak membeberkan secara rinci bentuk perlawanan hukum tersebut.

“Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja,” kata Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu apa yang menjadi pertimbangan atau dasar penyidik Polda Metro Jaya menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Dia juga mengaku telah bertemu dan membahas persoalan tersebut dengan kliennya pasca-penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah,” ujar Ian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Nasional
4 jam lalu

Polisi Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji, Kantongi 3 Bukti

Nasional
5 jam lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Nasional
5 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Cek Flashdisk dari Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal