Kuasa Hukum Kecewa KPK Abaikan Kesehatan Setya Novanto

iNews TV
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik, Setya Novanto. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum  Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan kliennnya mendapatkan pemeriksaan dari tim dokter alternatif. Akibatnya, sidang perdana Tipikor perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tertunda sementara karena kesehatan Setya Novanto.

Menurutnya, Setya Novanto sudah mengeluhkan sejak beberapa hari mengenai diare yang dialaminya. Namun, KPK tidak merespons serius ketika kliennya meminta pemeriksaan dari tim dokter selain KPK dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Kami minta second opinian dari RSPAD tapi beliau tidak diberi kesempatan dibawa ke RSPAD," ujar Maqdir kepada iNews TV, Rabu (13/12/2017).

Sementara itu sampai sekarang sidang dengan terdakwa Setya Novanto masih ditunda sementara. Setya Novanto masih diperiksa tim dokter mengenai kondisi kesehatannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Praperadilan Setnov, KPK Serahkan Berkas Kesimpulan

Nasional
8 tahun lalu

Kesimpulan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Besok

Nasional
8 tahun lalu

Rencana Munaslub Golkar, Idrus Pantau Sidang Tipikor Setnov

Nasional
8 tahun lalu

Praperadilan di PN Jaksel, KPK Telekonferensi Sidang Tipikor Setnov

Nasional
8 tahun lalu

Sidang Perdana Tipikor Setnov, Malam Ini Golkar Rapat Pleno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal