Kesimpulan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Besok
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto hari ini mendengarkan keterangan ahli. Sidang sempat ditunda sementara sekitar dua jam dan dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan kesimpulan.
Sidang ditunda sementara selama dua jam untuk menyaksikan proses sidang di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Setya Novanto melalui telekonferensi. Rencananya besok sidang dimulai jam 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuasa hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana mengaku akan menerima apapun kesimpulan praperadilan besok. Menurutnya, keputusan tersebut telah menjadi keputusan atas kepastian hukum yang dibuat oleh hakim untuk pemohon dan termohon.
"Nantinya putusan permohonan praperadilan akan menyatakan gugur atau penetapan tersangka dianggap sah," ujar Arsana di PN Jaksel, Rabu (13/12/2017).
Sementara itu Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto masih ditunda sementara. Penundaan sementara perkara dugaan korupsi proyek mengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ini dilakukan untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto yang mengaku lemas akibat diare.
Editor: Kurnia Illahi