JAKARTA, iNews.id – Tim Kuasa Hukum Kivlan Zen terus mengupayakan penangguhan penahanan bagi kliennya. Mereka kini berkirim surat ke Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, berharap agar Menhan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Kivlan.
Anggota Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun menuturkan, surat tersebut telah dikirimkan hari ini. Pihaknya sengaja berkirim surat karena sebelumya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah melakukan langkah serupa untuk tersangka lain.
"Itu harapan kami karena Pak Luhut saja memberikan jaminan pada yang lain. Pak Ryamizard ini mantan Pangkostrad, artinya Pak Kivlan ini Kastaf, artinya satu institusi," ujar Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tonin mengakui sejauh ini belum ada pihak yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Kivlan. Tidak adanya penjamin itu karena Kivlan disebut tidak kooperatif oleh polisi.
Karena itu, kata dia, lewat praperadilan pihaknya ingin melihat sisi mana yang dimaksud tidak kooperatif tersebut. Tim kuasa hukum justru merasa aneh jika alasan tidak kooperatif itu dianggap sebagai pengganjal penangguhan penahanan.