Kuasa Hukum Minta Hakim Sidang Banding Vonis Ricky Rizal seperti Bharada E

Achmad Al Fiqri
Pengacara meminta Ricky Rizal divonis ringan seperti Bharada E (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal menggelar sidang vonis tingkat banding terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal hari ini Rabu (12/4/2023). Ricky minta divonis seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam hadapi sidang vonis itu, kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta Majelis Hakim yang mengadili perkara itu harus berani dalam mengambil keputusan. 

"Kalau masi berbeda pendapat, kita setidak-tidaknya saudara RR masih bisa duduk sebagai polisi minimal dihukum 2 tahun atau 1,5 tahun kaya Eliezer," kata Erman di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Erman memegaskan, kliennya telah menolak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Hal itu yang menjadi dasar Erman untuk mengajukan banding.

"Karena putusan majelis hakim yang lama tidak tepat dan tidak benar. Saya berharap RR dapat keringanan setidaknya sama dengan elizer itu harapan saya," ujar Erman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Tiga Bos Petro Energy Dituntut Hari Ini dalam Kasus Kredit Fiktif LPEI

Seleb
13 hari lalu

Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan

Seleb
16 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal