Kuasa Hukum Minta Hakim Sidang Banding Vonis Ricky Rizal seperti Bharada E

Achmad Al Fiqri
Pengacara meminta Ricky Rizal divonis ringan seperti Bharada E (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal menggelar sidang vonis tingkat banding terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal hari ini Rabu (12/4/2023). Ricky minta divonis seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam hadapi sidang vonis itu, kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta Majelis Hakim yang mengadili perkara itu harus berani dalam mengambil keputusan. 

"Kalau masi berbeda pendapat, kita setidak-tidaknya saudara RR masih bisa duduk sebagai polisi minimal dihukum 2 tahun atau 1,5 tahun kaya Eliezer," kata Erman di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Erman memegaskan, kliennya telah menolak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Hal itu yang menjadi dasar Erman untuk mengajukan banding.

"Karena putusan majelis hakim yang lama tidak tepat dan tidak benar. Saya berharap RR dapat keringanan setidaknya sama dengan elizer itu harapan saya," ujar Erman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!

Nasional
17 jam lalu

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Seleb
7 hari lalu

Update! Dokter Richard Lee Segera Disidang

Nasional
26 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal