Kuasa Hukum Minta Hakim Sidang Banding Vonis Ricky Rizal seperti Bharada E

Achmad Al Fiqri
Pengacara meminta Ricky Rizal divonis ringan seperti Bharada E (Foto: Antara)

Sebagai informasi, Ricky Rizal sebelummya telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Ricky Rizal diyakini telah menghendaki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meski sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak secara langsung mantan rekan kerjanya itu.

Majelis Hakim berpendapat, sikap Ricky Rizal yang menolak menembak secara langsung tak dapat menjadi dasar untuk tidak menghendaki kematian Brigadir J.

Keyakinan itu didasari atas sikap Ricky yang memanggil Richard Eliezer usai menolak perintah menembak Brigadir J. Apalagi, Ricky tak sempat beri tahu niat jahat Sambo ke Richard untuk habisi nyawa Brigadir J.

Atas perbuatannya, Ricky dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

4 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

6 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

7 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal