Kuasa Hukum Minta Hakim Sidang Banding Vonis Ricky Rizal seperti Bharada E

Achmad Al Fiqri
Pengacara meminta Ricky Rizal divonis ringan seperti Bharada E (Foto: Antara)

Sebagai informasi, Ricky Rizal sebelummya telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Ricky Rizal diyakini telah menghendaki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meski sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak secara langsung mantan rekan kerjanya itu.

Majelis Hakim berpendapat, sikap Ricky Rizal yang menolak menembak secara langsung tak dapat menjadi dasar untuk tidak menghendaki kematian Brigadir J.

Keyakinan itu didasari atas sikap Ricky yang memanggil Richard Eliezer usai menolak perintah menembak Brigadir J. Apalagi, Ricky tak sempat beri tahu niat jahat Sambo ke Richard untuk habisi nyawa Brigadir J.

Atas perbuatannya, Ricky dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Tiga Bos Petro Energy Dituntut Hari Ini dalam Kasus Kredit Fiktif LPEI

Seleb
12 hari lalu

Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan

Seleb
14 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal