Foto-foto vila diduga milik Nurhadi itu, Boyamin mengungkapkan, didapat dari peserta sayembara MAKI yang berhadiah iPhone 11. "Yang jelas foto-foto itu boleh dipublikasikan oleh media dan tidak ada hak cipta," katanya.
Boyamin berharap KPK segera menggeledah aset-aset lainnya yang diduga milik Nurhadi di beberapa lokasi. Seperti apartemen yang berada di jantung ibu kota Jakarta.
"Kami berharap KPK segera geledah apartemen-apartemen yang diduga milik Nurhadi di kawasan SCBD dan Jalan Senopati Senayan, yang alamatnya telah kami berikan secara rinci kepada KPK kemarin Senin, 9 Maret 2020," tuturnya.
Hingga berita ini dibuat, Pelaksana tugas (Plt) KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi via WhatsApp soal temuan MAKI belum merespons.