Kubu Agus Suparmatno bakal Gugat SK Menkum Kepengurusan PPP Mardiono

Achmad Al Fiqri
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. (Foto: Istimewa)

"Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang," tuturnya.

Rommy berkata, Mardiono tak pernah hadir ke arena sidang paripurna setelah dikabari melalui sambungan telepon. Untuk itu, ia menegaskan, kalim aklamasi untuk Mardionib telah melanggar seluruh proses pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Muktamar dan Tata Tertib Muktamar.

"Karena yang sesungguhnya menjalankan seluruh proses Muktamar secara konstitusional adalah muktamirin yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum," ucapnya.

Di sisi lain, Rommy berkata, SK Menkum kepengurusan Mardiono telah bertentangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat pada 8 September 2025. Dalam forum itu, ia berkata, seluruh ulama PPP se-Indonesia menolak Mardiono untuk melanjutkan kepemimpinannya pada Muktamar X PPP 2025.

"Bahwa karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut," kata dia

"Ketua Umum dan Sekjen hari ini (2/10) telah mengirimkan surat permohonan AUDIENSI dan SURAT KEBERATAN kepada Menkum RI atas terbitnya SK tersebut," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Menkum Sahkan SK Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono

4 hari lalu

Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

11 hari lalu

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

1 bulan lalu

RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal